Monday, September 14, 2009

Aksi Aliansi BMI-Hong Kong Cabut UU PPTKILN. 5 April 2009

ALIANSI BMI HONG KONG CABUT UU PPTKILN
C/o IMWU, 4/F, 32 Jardine Mansion, Jardine Bazzar, Causeway Bay

Juru Bicara:
KARSIWEN ( 852-91405357)
SRINGATIN (852-91422755)

Press release


Causeway Bay, Minggu, 5 April 2009

Menjelang pemilu 2009, Aliansi Cabut UU No. 39/2004, yang terdiri dari 41 organisasi Buruh Migran Indonesia (BMI) di Hongkong, kembali beraksi di depan KJRI Hongkong. Tidak kurang 300 orang dari berbagai organisasi massa BMI di Hong Kong, bergabung memekikkan suara mereka dalam aksi kali ini menuntut pencabutan UU PPTKIL dan segera ratifikasi konvensi buruh migran.

Aksi yang diawali dengan penggalangan massa di daerah Victoria Park yang menjadi pusat kegiatan BMI ini dibagi di 3 titik. Yakni di Lapangan Rumput, Kolam perahu, dan di depan Perpustakaan. Sekitar jam 12.00, Massa dari 3 Titik yang berhasil digalang berkumpul di samping Sogo, yang menjadi start march ke KJRI. Disini, massa aksi melakukan _performance_ dengan menyanyikan lagu-lagu progresif dengan diiringi tabuhan rebana dari organisasi keagamaan. Aksi ini mengundang perhatian bagi warga sekitar dan wisatawan asing yang kebetulan berlalu-lalang disekitar tempat itu. Baru sekitar jam 13.15, massa bergerak menuju KJRI.

Dalam aksi kali ini, BMI Hongkong, mewakili suara buruh migran Indonesia yang tersebar di seluruh dunia, mendesak pemerintah Republik Indonesia, sesegera mungkin mencabut UU No. 39/2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri (PPTKILN). Selain itu BMI Hongkong juga mendesak pemerintah RI untuk segera meratifikasi Konvensi PBB tahun 1990, tentang perlindungan buruh migran dan keluarganya, serta melibatkan BMI dalam setiap proses pembuatan kebijakan buruh migran.

Karsiwen, wakil ketua ATKI, membeberkan berbagai kelemahan UU 39/2004 dan imbas yang yang diterima BMI karena kelemahan UU tersebut.

“Sudah bukan rahasia lagi jika UU No. 39/2004 ini hanya merupakan legalisasi atas pemerasan dan penindasan terhadap BMI, karena UU tersebut hanya memuat pengaturan pengiriman BMI ke luar negeri, yang sepenuhnya diserahkan kepada pihak swasta yakni PJTKI/PPTKKIS. Bahkan dengan UU tersebut, PJTKI menjadi penguasa dalam urusan pengerahan BMI ke luar negeri yang kebal hukum, karena di dalamnya tidak tercantum satu ayat pun yang memuat tentang sangsi, bagi PJTKI yang terbukti melakukan pelanggaran terhadap hak-hak BMI dalam bentuk pemerasan dan penindasan”ujar BMI yang akrab dipanggil dengan nama Iweng.

Kenyataan yang ada sekarang ini memanglah demikian. Dengan adanya keleluasaan yang didapat itu, PJTKI bisa berbuat seenak peerut dalam memperlakukan BMI. Lihatlah apa yang terjadi sekarang, seperti; informasi yang tidak transparan, training centre yang lebih mirip penjara, biaya penempatan yang sangat tinggi, upah yang jauh dibawah standar, potongan gaji yang kadang tidak masuk akal, penahanan dokumen, pelecehan seksual, belum lagi pungutan liar di Terminal khusus TKI di bandara dan berbagai bentuk pelanggaran lain. Seolah-olah penderitaan BMI menjadi korban penindasan yang tumpah-tindih.

Iweng juga menyinggung masalah pemilu 2009 dalam orasinya.

“Selama ini, pemilu di Indonesia tidak menghasilkan perubahan terhadap keadaan BMI. Yang ada adalah penderitaan BMI dari setiap pemilu ke pemilu semakin bertambah dalam. Pemilu yang ada bukanlah menghasilkan perintahan baru yang peduli terhadap rakyatnya, melainkan hanya pergantian rejim kekuasaan saja.”

Sementara itu Anik Setyo, Wakil Ketua IMWU, dalam orasinya mengatakan pentingnya ratifikasi Konvensi Buruh Migran.

“Selama ini, pemerintah Indonesia belum mempunyai UU perlindungan BMI, yang ada UU No 39 yang pada hakekatnya merupakan UU penempatan. Pada tahun 2004 pemerintah sudah menandatangani konvensi ini, namun sampai hari ini pemerintah menanggalkan komitmen untuk meratifikasi konvensi tersebut. Mengapa hal demikian terjadi? karena sudah tentu jika pemerintah melakukan ratifikasi, uang yang menjadi pemasukan bagi PJTKI dan pejabat korup negara akan berkurang. Hal inilah bukti bahwa pemerintah indonesia sekalipun selain PJTKI, tidak pernaah melihat BMI sebagai manusia, namun sebagai barang dagangan. Lebih-lebih ditengah situasi krisis umum yang terjadi hari ini. Rafitikasi Konvensi Buruh Migran adalah perlu! BMI butuh perlindungan!” terang wakil ketua IMWU

Anik Setyo juga menyinggung pelayanan KJRI yang sangat minim.

“Selama ini, KJRI yang digaji dari hasil keringat kita, masih enggan membukakan pintu buat kita. Kita dianggap semakin goblok dan diposisikan masih saja sebagai pembantu yang tidak pantas untuk dilayani. Pelayanan yang tutup dihari sabtu dan buka hanya 2 jam di hari Minggu mengisyaratkan bahwa KJRI hanya setengah hati melayani kita yang telah menggaji mereka!” Ujarnya.

Diakhir orasi, mereka berdua mengatakan hal yang senada, yakni pentingnya
diikutsertakannya BMI dalam setiap proses pembuatan peraturan dan kebijakan tentang BMI. Rencana amandemen UU 39/2004 hanyalah usaha pemerintah untuk
memenuhi target pengiriman BMI keluar negeri sebanyak 1-2 juta orang pertahun. Dan bukan berpihak kepada perbaikan perlindungan BMI itu sendiri.

Jam 2.30 aksi berakhir, setelah sebelumnya seorang staff KJRI keluar menerima statement dari aksi siang itu. Saat itu pula, tanpa dikomando lagi, 300 orang lebih yang bergabung dalam aksi tersebut langsung berteriak-teriak histeris, mengucapkan yel-yelnya. Mengatakan KJRI harus buka sabtu-minggu. Karena BMI sangat membutuhkan layanan dan hanya punya kesempatan dihari itu. Tetapi staff KJRI ini hanya menerima statement tanpa berkomentar sepatahpun. Tersenyum pun tidak.

Sekali lagi, KJRI menampakkan wajah tak bersahabat terhadap BMI.

2 comments:

  1. Salam Sejahterah Bagi Kita Semua...
    Mohon Maaf Bilah Kedatangan Aku Mengganggu Namun Apa Yang Aku Tulis Ini Kisah Nyata Aku Dan Semoga Ada Nya Pesan Singkat Ini Bisa Bermanfaat Kepada Anda Semua.. Aku Sangat Berterima Kasih Banyak Kepada Teman" TKW Dan TKI Berkat PostinganNya Saya Bisa Kenal Dengan Abah Cahyono, Ternyata Beliau Guru Spiritual Yang Sering Membantu Orang Melalui Nomer Togel 4D/5D/6D, Dana Gaib, Pelaris, Pelet, DLL.. Alhamdulillah Aku Sudah Pulang Kampung Membuka Usaha Kecil"Lan Berkat Bantuan Abah Cahyono Melalui Bantuan Dana GaibNya Sebesar 1 Milyard Hidup Aku Sudah Jauh Lebih Baik Dari Sebelumnya.. Anda Perlu Berhati Hati Sekarang Sudah Banyak Modus Penipuan Yang Mengatas Namakan Anggota Dari Abah Cahyono, Siapa Tahu Ada Teman Butuh Bantuan Beliau Silahkan Hubungi Di Nomer PribadiNya +6285213737273 Siapa Tahu Beliau Masih Bisa Membantu Anda..




    ReplyDelete
  2. Mf cuma sering sahpa tau bisa membantu anda. Dan aku mau cerita kisah nyata dalam kesuksesan aku selama ini. Aku dulu anak petani 3 bersaudara aku anak ke 3, 3tahun lalu orang tuaku pusing karna banyak hutangnya gara-gara aku di sekolahkan sampai lulus kuliah, tapi aku diam2 mencari cara supaya semua hutang orang tuaku bisa terlunasi. Waktu itu aku buka-buka facebook aku dapat website https://pesugihanputihislamia.blogspot.com aku buka di google. Alhamdulillah sekarang orang tuaku tidak punya beban lagi sama orang. Awalnya memang takut hubungi nomer beliau karna kata orang larangan agama. Setelah dengar arahan mbah suroto ternyata bukan juga jalan sesat. Tergantung keyakinan dan kepercayaan saja. Banyak pilihan di berikan yaitu Dana Hibah, penglaris usaha dagan, dana ghaib, anka ghaib togel, jampi pelet, dll tergantung dari keyakinan kita juga dan tidak ada namanya tumbal. Mungkin ada teman mau hubungi langsung beliau ini nomernya 082291277145 terima kasih..

    ReplyDelete